Kembang Kerang Daya News (21/01/2022)-Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai Desa (BLTD) Tahun 2022. Yang dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Aikmel, Pendamping Desa, Ktua BPD serta anggota dan seluruh kepala wilayah yang ada di Desa Kembang Kerang Daya.
Kasi PMD Kecamatan juga menyampaikan ketentuan-ketentuan atau kriteria penerima Bantuan Lansung Tunai Desa (BLTD). Musyawarah berlansung selama kurang lebih 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLTD Kembang Kerang Daya sebanyak 197 orang atau 40 persen dari dana desa.
Dari jumlah total Bantuan Lansung Tunai Desa (BLTD) di Desa Kembang Kerang Daya sesuai dengan yang di sampaikan oleh Sekretaris Desa, pada tahun ini disesuaikan dengan persentese dari masing-masing 10 Dusun/Wilayah yang ada di desa selain dari masyarakat penerima bantuan PKH dan BPNT akan dibagikan ke Masyarakat yang layak dan memenuhi keriteria penerima BLTD. Dengan rincian sebagai berikut:
No. |
Nama Dusun/Wilayah |
Jumlah KPM BLTD |
1 |
Azziadah |
16 |
2 |
Bagek Manis |
31 |
3 |
Cempaka Putih |
20 |
4 |
KKD |
23 |
5 |
Karang Gelumpang |
20 |
6 |
Pungkasan |
23 |
7 |
Treng Gading |
20 |
8 |
Kedatuk |
14 |
9 |
Karang Kedatuk |
10 |
10 |
Waldan |
20 |